Rabu, 28 Februari 2024

suni





 Sunni yaitu  kelompok : mayoritas dalam politik Islam. 

K.eberadaannya ditnulai sejak berakhirnya masa pemerintahan ai-Khulqfa' 

ai-Rd.!Jidun. Selain dinamakari dengan Sunni, kelompok ini juga dikenal 

dengan nama ahl al-b.adlts wa al-sunnab (kelompok • yang. berpegang. pada 

Hadis dan Sunnah), ab/ al-b.aqq wa al-sunnab.(kelompok yang berpegang 

pada kebenaran dan Sunnah) dan, seperti dikutip Harun Nasution,·abf al b.aqq wa al-dln wa aljama 'ab (kelompok yang beipegang pada kebenaran, 

agama dan jamaah).1 · 

· Menurut Bisri Mustafa, seperti dikutip Zamakhsyari Dhofier, 

paham Sunni . a tau ahl ai-stmnab wa aljama 'ah . yaitu  · paham yang 

berpega,ng teguh pada: 1) tradisi salah satu mazhab dari mazhab yang 

empat dalam bidang fikih (yakni mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, 'dan  

Hanbali); 2) ajaran Abu al-Hasan al-Asy'ari dan· Abu Manshur 'al 

Maturidi dalam bidang teologi; dan 3) ajaran al-Junaid serta al-Ghazali 

dalam bidang tasawuf.2 Selain itu dapat ditambahkan bahwa dalam · 

lapangan politik paham Sunni berpegang pada doktrin pemikiran ·· 

kelompok. mayoritas yang antara lain diwakili oleh Abu al-Basan al Mawardi, al-Ghazali dan Ibn Taimiyah. Dua pemikir pertama yaitu  

pengikut mazhab Syafi'i dalam bidang fikih (hukum Islam) dan yang 

terakhir yaitu  salah seorang pengikut mazhab Hanbali. · · · · ' · 

. Istilah Sunni lebih dikenal pemakaiannya dalam konteks politik 

dan untukmembedakannya dengan kelompok-kelompokpolitik lairmya .. 

. dalam Islam, seperti Syi'ah dan Khawarij. Seperti dicatat dalam.sejarah, 

permasalahan pertama yang timbul dalam · tubuh umat Islam yaitu  

tentang suksesi pemimpinan dari Nabi Muhammad Saw. Dalam karier 

kenabianya selama 23 tahun, Nabi Saw. berhasil membanguil sebtiah ·· 

negara dalain arti yang sebenarnya di Madinah pad tahun ke-13 dari 

kerasulannya. Ini penting dicatat karena Negara Madinah telah memiliki · 

syarat-syarat pokok suatu negara, yaitu wilayah (Madinah dan &lerah daerah sekitarnya), rakyat (yang terdiri atas umat Islam muht!J'irin ·dan 

anshdr, orang-orang Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang belum 

beragama Islam lainnya), pemerintahan (Nabi sebagai kepala negara) dan· 

konstitusi atau undang-undang dasar (Piagam Madinah). . 

Setelah Nabi wafat, timbtil masalah siapa yang berhak 

· menggantikan beliau sebagai kepala negara. Dua hari setelah beliau wafat 

dan jenazahnya belum dikebumikan, sebagian besar sahabat mengadakan 

pertemuan · di · Saqifah Bani Sa 'idah untuk membicarakan suksesi. Dalam · 

perdebatan alot. argumentatif antara muhijiri'n dan anshdr, akhirnya Abu 

· Bakar diangkat menjadi khalifah. · · 

Namun demikian, pengangkatan Abu Bakar ini bukannya tanpa 

penentangan. Keluarga Nabi, terutama putrinya Fathiniah, menyesalkan 

pengambilan putusan yang terburu-buru tersebut sebelum pemakaman 

Nabi dan tidakmengikutsertakan ahl al-bayt, seperu Ali ibn Abi Thalib.3 

Sebagian kecil sahabat seperti Zubeir ibn 'Awwam, Salman al-Farisi, Abu 

·. Dzar al-Ghiffari dan Miqdad ibn Aswad yang simpati kepada Ali ibn Abi. 

Thalib. tidak setuju dengan cara musyawarah· dalam pengangkatan Abu· 

· Bakar. Akan tetapi, pertimbangan mayoritas umat Islam kC::tika itu yaitu  · 

kema.slahatan dan kesejahteraan umat yang mungkin terancam · kalau . 

ri;laalah suksesi ini tidak diselesaikan dengan segera. 4 Menurut mereka 

yang tidak setuju, orang yang berhak menggantikan Nabi sebagai khalifah .. ·· 

· yaitu  Ali, sesuai dengan wasiat Nabi yang disampaikan di sebuah 

· tempat yang .bernama Ghadir Khumm, setelah beliau bersama . 

rombongan umat Islam selesai melaksanakan ibadah Haji Wada'.

Kelompok ini merupakan cikal bakal bigi lahimya Syi'ah dalam politik 

Islam. 

, !': ,, 1 

Terlepas. dari perbedaan di sekitar kualitas dan validitas hao/,s: 

Gh:J.dii'; Khumm di atas, dalam masalah. khalifah umat Islam terbagi\ 

menjadi .dua kelompok, yakni kelompok. mayoritas yang belakangan 

disebut dengan' Sunni dan kelompok minoritas Syi'i. Polarisasi yang 

menjurus kepada perpecahan ini semakin memperlihatkan bentuknya 

sejak terbunuhnya Khalifah Usman ibn Affan sebagai khalifah ketiga 

setelah Abu Bakar dan Umar di tangan umat Islam sendiri. Menghadapi 

. suasana yang. kacau demikian, sebagian umat Islam· mengangka t Ali ibn 

Abi'Thalib sebagai khalifahmenggantikan.Usman. Namun pengangkatan 

Ali'. mendapat reaksi keras . dari sebagian umat Islam. Di Mekkah, 

Thalhah, Zubeir dan 'Aisyah melakukan perlawanan terhadap Ali, 

namun apat dipatahkan oleh Ali. Dalam "Perang Berunta", Thalhah 

dan Zubeir tewas. di tangan tentara Ali, sedangkan 'Aisyah yang juga 

memimpin ·ten tara · dengan mengendarai unta (itu sebabnya · perang ini 

dinamakan Perang Jamal atau Perang Berunta), dikembalikan ke Mekkah 

dan diperlakukan secara baik. 

Sementara ·di Damaskus, Mu'awiyah ibn Abi Sufyan, Gubernur 

Syam yang masih saudara sepupu dengan Usman menentarig Ali dan 

menjadikan kematian Usman sebagai alat untuk menggalang perlawanan. 

Mu'awiyah mengangkat senjata melakukan perlawanan terhadap Ali. 

Akhirnya·terjadilah pertempuran hebat di Shiffin, sebelah selatan Raqqah 

di tepi barat sungai Eufrat, Irak. Perang ini h!rakhir dengan diadakannya 

gencatan senjata dan (tab.kfm) antara kedua belah pihak. Ali diwakilioleh 

Abu Musa al-Asy'ari, seorang tua yang wara', jujur dan tidak nekoneko. 

Sementara Mu'awiyah diwakili oleh Amr ibn al-Ash, mantan gubernui: 

Mesir yang juga diplomat ulung. Dalam tahkim tersebut Ali diturunkan 

dari jabatan khalifah, sedangkan Mu'awiyah yang pada hakikatnya yaitu  

pembercintak memperoleh justifikasi · sebagai khalifah baru. · Akhirnya 

tahkim tidak menyelesaikan masalah; karena dari barisan Ali banyak yang 

tidak puas dan membelot keluar menjadi gerakan sempalan. Mereka pun 

kemudian dikenal dengan kelompok Khawarij; 

Tahkim ini menandai berakhirnya pemerintahan Ali dan era 

kekhalifahan al-KhulajtJ'ai-R.asyidun. Sejak saat itu dimulailah era Dinasti 

Bam Umaiyah yang sistem pemilihan kepala negara (khalifah) tidak lagi 

· qilakukan secara musywarah (syiira) tetapi melalui . penunjukan dan 

warisan' secara turun. temurun. Pascatahkim, umat Islam pun terkotak 

menjadi riga kelompok, yaitu pendukung Ali (yang kemudian disebut 

syi'atu' 'Ali atau Syi'ah saja), kelompok sempalan· yang keluar dari 

barisan''Ali (Khawarij) dan kelompokmayoritas. Kelompok terakhir ini 

pada gilirannya dikenal dalam sejarah sebagai kelompok Sunni a tau ahl ai 

sunnah wa al)ama 'ah. Sesuai dengan sikapnya yang rrioderat, kelompok 

Sunni menerima kepemimpinan Mu'awiyah dan dinasti Bani Umaiyah 

.pada umumnya. Bahkan ketika Mu'awiyah mewariskan kekhalifahan 

kepada anaknya Yazid, kaum Sunni dapat menerimanya. Kelompok 

Sunni beralasan bahwa Y azid yaitu  penguasa Islam secara de facto. 

I\tfempertanyakan otoritasnya sebagai khalifah yaitu  tindakan subversif 

yang dapat mengakibatkan pelakunya dihukum mti. 6 

Dalam perkembangannya, doktrin Sunni sering dijadikan alat 

.legitimasi bagi kekuasaan khalifah. Oleh karena kecenderungannya yang 

akomodatif, kelompok Sunni · sering berperan dalam proses kekuasaan. 

Berikut akan dipaparkan doktrin:doktrin Sunni yang . cenderung 

. akomodatif tersebut. · · 

Doktri PolitikSunni 

Sebagai . kelompok mayoritas, ciri umum pemikiian politik 

· ketatanegaraan Sunni klasik ditandai oleh pandangan mereka teritang 

hubungan yang integral antara agama dan negara, pandangan yang 

bersifat khalifah sentris yang mengharuskan rakyat tunduk dan patuh 

, pada perintahnya, pengutamaan suku Quraisy sebagai kepala negara, 

penolakan terhadap oposisi dan sikap akomodatif terhadap kekuasaan. 

Pandangan-pandangan tokoh-tokoh Sunni pada gilirannya rriembawa 

pada prinsip. lebih mengutamakan keharmonisan dalam politik Islam. 

Uraian berikut mencoba memaparkan ciri-ciri dan kecenderungan 

doktrin politik Sunni tersebut. 

1. Hubungan Integral antara Agama dan Negara 

Di kalangan pemikir Sunni terdapat pandangan · bahwa 

pembentukan negara merupakan kewajiban. Menurut al-Mawardi, imamab 

(negara) ... dibentuk dalam rangka menggantikan posisi kenabian 

. (nu_bftwwah) untuk melindungi agama dan mengatur kehidupan · dunia (ai Imainah ·mawdhU'atun li khilijat al-mibuwwah fl fl.irasat al-din wa 'styasat al dui!Jd).7 Pelembagaan imamab, menurut al-Mawardi, yaitu  fardhu kifayah 

.berdasarkari ijma' ulama. Pandangannya ini didasarkan pada · realitas 

sejarah ai-Kbulaja' ai-Rltsyidun dan khalifah-khalifah sesudah mereka, baik 

Bani Umaiyah maupun Bani Abbas, yang merupakan lambang kesatuan 

politik umat Islam ketika itu. Ini juga sejalan dengan kaidah ushul fiqh ma 

/p yatimmu al-wf!J'ib illd bihi fabuwa wf!J'ib (suatu kewajiban tidak sempurna 

terpenuhi kecuali melalui sarana atau alat, maka sarana atau alat tersebut 

juga wajib dipenuhi). Artinya, menciptakan dan memelihara 

kemaslahatan yaitu  kewajiban umat Islam, sedangkan sarana atau alat 

untuk terciptanya kemaslahatan tersebut yaitu  negara, maka niendirikan 

· negara juga wajib (fardhu kif4Jab). Hal ini juga sesuai dengan kaidah mr bi  

!YC!Y' a,;r bi ·wasailihi .(perintah· untuk ·i:nengeakan· sesuatu berarti juga 

perinah. untuk mengeakan peghubung-penghubungnya). Negara 

yaitu  !alat a tau penghubung untuk · menciptakan kemaslahatan bagi 

man usia. 

Pendapat al-Mawardi di atas juga sejalan dengan pemikiran al Ghazali; Menurut al-Ghazali, manusia yaitu  makhluk osial yang tidak 

dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Di sinilah perlunya mereka hidup 

berwarga  dan bernegara; Namun .. demikian, lanjut al-Ghazali, 

pembentukan negara. bukan hanya untuk memc;:nuhi kebutuhan praktis 

duniawi, melainkan juga untuk persiapan bagi kehidupan akhirat kelak. 

Berdasarkan pandangan di atas al-Ghazali berpendapat bahwa kewajiban · 

pembentukan negara dan pemilihan kepala negara bukanlah berdasarkan 

pertimbanga rasio, melainkan berdasarkan kewajiban agama (Syar'i). Hal 

ini dika.renakan bahwa kesejahteraan dan kebahagiaan akhirat tidak 

tercapai tanpa pengamalan . dan. penghayatan . agama scara benar. 

Karenanya, al-Ghazali menyatakan bahwa agama dan negara (pemimpin 

negara) bagaikan dua saudara kembar yang lahir dari rahim seorang ibu; 

keduanya sating melengkapi. 8 . . . 

Berbeda dengan dua pemikir Sunni di atas, Ibn Taimiyah 

berpendapat bahwa mengatur urusan umat memang. merupakan 

·kewajiban agama yangterpenting, tetapi hal ini tidak berarti pula bahwa 

agai:na tidak dapat hidup·tanpa negara.9 Ibn Taimiyah menolak landasan 

ijma' sebagai alas an · pembentukan negara seperti dalam pandangan· al-

. Mawardi. I a lebih menggunakan pendekatan sosiologis. Men unit Ibn 

Tamiyah, kesejahteraan manusia tidak dapat tercapai kecuali hanya dalam 

satu tatanan sosial di mana .setiap orang sating · bergantung ·dan 

membutuhkan antara satu dengan .· yang lainnya. Oleh sebah itu 

dibutuhkan seorang pemimpin yang .abn mengatur kehidupan sosial 

tersebut. 10 Bagi Ibn Taimiyah, penegakan institusi negara bukanlah atas 

dasar agama, melainkan hanya kebutuhan praktis saja. Namun demikian, 

Ibn Taiiniyah juga menekankan furigsi negara untuk membantu agama. 

Dalam kesempatan lain, Ibn·Taimiyah menyatakan bahwa kesejahteraan 

umat Islam tidak mungkin dapat tercipta baik di dunia maupun di akhirat 

kecuali melalui institusi negara.' . 

Dari permasalahan di atas, terlihat bahwa ketiga pemikir Sunni 

ini merumuskan hubungan yang integral antara agama dan negara. Bagi 

mereka, negara yaitu  alat untuk · melaksanakan ajaran-ajaran agama. Al Mawardi dan. al-Ghazali menyatakannya secara · tegas, · sementara Ibn 

Taimiyah memberi sinyal secara implisit saja. Ketiga pemikir Sunni ini 

sama-sama menekankan kewajiban mendirikan institusi negara. Hanya 

saj bedanya,. kalau alMawardi dan al-Ghazali menyatakannya sebagai  

fardhu kifqyah berdasarkan ijma', Ibn Taimiyah menganggapnya sebagai · 

kewajiban berdasarkan pertimbangan sosiologis dan rasionaL 

2. Kepatuhan kepada Penguasa 

Berdasarkan pendapat mereka tentang kewajiban mendirikan 

.. negara, ketiga pemikir Sunni di atas sepakat ten tang pentingnya 

kepatuhan kepada kepala negara. Mereka menganggap kepala negara, 

sebagai sosok yang sentral dalam pemerintahan Islam. Otoritasriya.tidak 

boleh digugat dan perintahnya tidak boleh dibantah. Dalam batas-batas. 

tertentu bahkan kepatuhan ini bersifat mutlak. · 

· Al-:-Mawardi memulai pendapatnya tentartg kepatuhan. kepada 

· kepala negara dengan proses pemilihan kepala negara. · Menurut al- · 

Mawardi, pemilihan kepala negara harus memenuhi unsur ahl:al-ikht!Jar 

···(orang yang berhak memilih) dan ah/' al-imamah (orang yang. berhak 

mendud jabatan kepala negara). Unsur pertama hai:us .memeriuhi 

. ku.alifikasi adil, mengetahui dengan baik kandidat kepala negara serta 

mempunyai wawasan yang . luas dan kebijakan, · sehingga : dapaf 

mempertimbarigkan hal-hal yang terbaik untuk negara. K.emudian, calon 

kepala . negara harus memenuhi tujuh persyara tai1, yaitu: adil, •. memiliki 

· il!Du yang · merriadai untuk berijtihad, sehat panca indranya, punya 

kemampuan menjalankan perintah agama demi kepentingan rakyat; 

berani melindungi wilayah kekuasaan Islam, berjuang memerangi musuh. 

serta berasal dari keturunan Quraisy.11 . . 

Ahl al-lkht!Jar inilah yang dalam teori al-Mawardi disebut dengan 

ahl ai-!J.a/1 wa a/- 'aqd (orang-orang yang dapat melepas dan mengikat). 

K.epala negara dipilih berdasarkan kesepakatan mereka. 12 Dari· kontrak ini· · ... 

lahirlah · hak dan kewajiban secara timbal batik an tara kepala negara 

sebagai pemegang amanah dan rakyat sebagai pemberi amanah. 13 K.epala 

negara wajib menjalankan pemerintahannya dengan baik dan: sesuai 

dengan ajaran-ajaran agama. Sebagai balasannya, kepala negara berhak. 

mendapatkan kepatuhan dari rakyat. Di sisi lain, rakyat yang·· telah 

memberikan bay'at mereka atas kepala negara wajib taat kepada.kepala 

negara. K.ewajiban taat ini tidak terbatas hanya lint:uk kepala riegara yang 

baik dan adil, tetapi juga untuk kepala negara yang jahat. 

Al-Mawardi melandaskan pandangannya pada surat al-Nisa', 

4:59 yang mewajibkan umat Islam taat kepada Allah, Rasul-Nya dan ulul 

qmri di antara mereka. Selain itu, al-Mawardi juga mengutip hadisNabi 

dari Abu Hurairah yang menyatakan: ·· 

'Xelak akan ada pemimpin-pemimpin kamu sesudahku, baik yang adil 

maupun yang jahat. Dengarkan dan taatilah mereka sesuai dengan' 

' . kebenaran. Kalau mereka baik, maka kebaikan itu untuk kamu dan  

mereka. ]ika. mereka jahat, . maka akibat baiknya untuk ka/ian dan . •· 

kljahatannya akan kemba/i kepada mereka." · 

.":.:'Me.skipun demikian, al-Mawareli juga menegaskan kemungkina!l; 

tidak bolehnya umat taat kepada penguasa apabila pada dirinya terdapat 

salah satu dari riga hal, yaitu menyimpang dari keadilari (berbuat fasik), 

kehilangan saiah satu fungsi organ tubuhnya dan elikuasai 6leh orang · 

dekatnya a tau elitawan oleh musuh. 14 Sikap tidak adil kepala negara dapat 

elilihat dari kecenderungannya mempertw:Utkan. syahwat (nafsu) seperti 

melakukan perbuatan yang dilarang agama dan i:nungkar serta hal-hal 

yang syubhat. Perbuatan-perbuatan terse but· menjatuhkan kreelibilitas 

kepala negara sebagai pemimpin, sehingga ia tidak pantas memangku 

jabatannya lagi. · 

Prinsip kepatuhan kepada kepala negara juga sangat elitekankan · 

oleh a-Ghazali, · Dalam bukunya • ai-Tibr ai-Masbtik, al-Ghazali 

menyatakan bahwa Allah tehih memilih dua kelompok manusia. Pertama 

yaitu  para •Nabi dan Rasul Allah. Mereka eliutus untuk memberikan 

penjelasan kepad manusia. lainnya tentmg petunjuk dan · dalil-dalil 

beribadah kepada-Nya. Mereka • juga menjelaskan kepada maimsia 

bagaimana · cara mengenal Allah .. Kedua yaitu  · penguasa. Kelompok · ini 

eliutamakan•Allah karena mereka dapat menjaga umat manusia dari sikap 

permusuhan • antara satu dengan yang lainnya; Kemaslahatan · umat 

manusia eli buml sangat terkait erat detigan keberadaan penguasa ini. 

Dengan kekuasaan yang mereka miliki, Allah inenempatkan mereka pada . 

posisi yang paling terhormat. "Untuk itu, mesti eliketahui bahwa. orang 

yang eliberi··pangkat oleh Allah sebagai penguasa·· dan elijaelikan ·sebagai 

. pengayom Tuhan eli muka bumi, maka setiap orang wajib mencintainya, 

tunduk dan ·mematuhinya. · Mereka tidak eliben:arkan mendurhakai dan• 

menentangnya. Sebagain1ana firman Allah, ·Hai orang-orang yang beriman, 

taati/ah.AIIah. dan taati/ah Rasul dan u/i al-ainri di aiztara· kamu." 15 Karena 

penguasa . menurut. alGhazali elipilih oleh Tuhan, Munavir. Sjadzali 

menyimpulkan. bahwa sistem pemerintahan dalam gagasan al-Ghazali 

yaitu  teokrasi.  

Al-Ghazali melanjutkan bahwa setiap orang harus simpati kepada· 

penguasa dan wajib mematuhi segah' perintah mereka. Ia mesti 

mengetahui .bahwa Allah memberi kekuasaan· dan kerajaan kepada 

mereka. 17 Berbeda · dengan al-Mawareli yang merumuskan teori kontrak 

s.osial, al-Ghazali menyatakan bahwa kekuasaan kepala negara berasal 

dari Tuhan. Selain itu, al-Ghazali juga· berp.endapat bahwa• penguasa 

yaitu  bayang-bayang Tuhan eli muka bumi (zhi/1 Allah .fi al-ardh}.18 Al Ghazali juga merumuskan . syarat-syarat kepala negara secara rinci. 

Menurutnya, · kepala negara harus memenuhi kualifikasi · dewasa, otak 

yang sehat, merdeka, laki-laki; keturunan Quraisy, memperole hidaya.  

dan: ilmu. pengetahuan serta wara'. Bagi alGhazali, karena kekuasan 

kepala negara .tidak datang dari rakyat, seperti pendapat al-Mawardi, 

tetapi dai Tuhan, maka kekuasaan kepala negara yaitu  suci dan tidak 

.boleh dibantah. Kepala negara menempati posisi sentral dalam negara. 

Ibn Taimiyah mengembangkan konsep ahl al-syawkah dalam teori 

politiknya, Menurut Ibn Tairniyah, ahl al-syawkah ini merupakan orang 

5)rang yng berasal.dari berbagai kalangan dan kedudukan yang dihormati 

4alam 'warga .' Ahl al-syawkah inilah yang memilih kepala negara dan 

mdakukan bay'at yang kemudian diikuti oleh rakyat.' Seseorang tidak 

dapt menjadi kepala riegara tanpa dukungan dari ahl al-syawkah. 

Berbeda dengan al-Mawardi dan al-Ghazali prsedur petnilihan 

kepal negara tidak terlalu menyita perhatian Ibn Taimiyah. Hal ini wajar . 

terjadi karena Ibn Taimiyah menolak teori khilafah Sunni tentuig 

pengangkatan kepala negara oleh ahl al-fl.a/1 wa a/- 'aqd, . sebagaimana 

dielaborasi oleh al-Mawardi, dan konsep bay'at oleh segelintir ulama Ibn 

Tairniyah hanya menetapkan syarat kejujuran (amdnah) dan kewibawaan 

atau kekuatan (quwwah) bagi seorang kandidat kepala negara dan tidak 

memutlakkan suku Quraisy. Indikasi kejujuran seseorang dapat dilihat 

dad ketakwaannya kepada Allah, ketidakbersediaannya menjlial ayat-ayat. 

Allah derni kekayaan duniawi dan kepentingan politik praktis serta sikap 

tidak takutnya kepada man usia selama ia berada dalam kehenaran. Untuk 

. mendukung. pendapatnya, Ibn Tairniyah mengutip ayat AlQuran surat 

al-Nisa' 4:58, yang memerintahkan umat Islam untuk menyerakan 

amanah kepada yang berhak menerimanya. 

Sementara syarat quwwah memegang peranan penting dal:irrl. · 

konsepsi politik Ibn Tairniyah, karena seorang kepala negara .: yaitu  . 

pembimbing dan pengayom warga . Tugas dan· tanggung • jawbnya 

sangat · berat dengan otoritas tertinggi yang diperolehnya dalam 

warga  Menurutnya, kewajiban kepala negara yaitu  menegakkn 

institusi amar ma 'rnj na munkar, sehingga hal-haLyang dikehendaki 

Allah dapat terwujud dalam kehidupan umat Islam dan hak-hakindividu 

terjamin dalam warga . · 

.. Kelanjutan dari pendapat Ibn Taimyah ini yaitu  penekanannya 

terhadap kepatuhan rakyat pada kepala negara. Memang, seperti halnya 

al-Mawardi, al-Ghazali, Ibn Tairniyah memandang figur kepala negara 

memegang posisi penting dalam negara. Sebagai pemimpin umat Islam; ·. 

kepala negara harus ditaati, bahkan sekalipun zalim. Menurut: Ibn ·. 

Tairniyah, sebuah warga  yang enam puluh tahun dipiinpin oleh 

kepala negara yang zalim lebih baik daripada warga  tanpa · negara 

dan pitnpinan, meskipun hanya semalam.19 

. . Dari pernikiran tentang kekuasaan kepala negara di. atas, ketiga ulama Sunni ini merumuskan pemikiran bahwa tidak boleh ada .. oposisi 

 

atau perlawanan terhadap kepala negara. Al-Mawardi menyatakan hadis 

Nabi, seperti dikutip eli atas untuk mendukung pendapatnya bahwa 

kepala negara bersifat mutlak kekuasaannya. Melakukan oposisi meskipun al-Mawardi mengembangkan teori kontrak sosial-alah hal 

yang dilarang. Hal yang sama juga ditegaskan oleh al-Ghazali. Bagi Hujjah 

ai-Is/am ini, wajib hukumnya atas rakyat dari tingkat mana pun untuk taat 

mutlak kepada kepa:la negara dan melaksanakan perintahnya. Ibn 

Taimiyah mengemukakan larangan oposisi ini secara lebih tegas lagi. Ia 

bahkan menyatakan bahwa enam puluh tahun eli bawah pemerintahan 

kepala negara yang zalim lebih baik daripada tidak punya pemerintahan 

sama sekali, meskipun hanya semalam. 

Larangan oposisi dalam pemikiran politik Sunni klasik ini lebih 

didasarkan pada akibat buruk yang mungkin terjadi dalam warga . 

Sangat mungkin akan timbul suasana ··haos dalam negara bila rakyat 

melakukan oposisi terhadap kepela negara. K.arena itu, bagi mereka, 

menghindarkan kekacauan yang lebih besar merupakan hal yang perlu 

diambil. Lebih baik berada dalam suasana pemerintahan yang despotik, 

umpamanya, namun warga  tidak bergolak, daripada menolak 

kepemimpinannya sehingga menimbulkan gejolak dalam warga . 

Karena itu, bagi ketiga pemikir Sunni ini, kepala negara yaitu  bayang bayang Allah eli muka bumi (zhi/1 Allah fi al-ardh). Pemikiran demikian 

ternyata memiliki pengaruh yang cukup kuat eli kerajaan-kerajaan Islam 

eli Nusantara, sebagaimana diuraikan dalam paparan berikut ini. 

Akar Sunni di Indonesia 

Masuknya Islam ke Nusantara 

Di kalangan para pakar terjadi perbedaan pendapat tentang 

masuknya Islam ke Indonesia.20 Dalam penelitiannya, Azyumardi Azra 

menyatakan bahwa setidaknya perdebatan mereka terjadi menyangkut 

masalah-masalah tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya dan 

waktu kedatangannya. Ada beberapa teori yang berkembang dalam 

masalah-masalah 1111. Di antaranya yaitu : pertama, teori yang 

menyebutkan bahwa Islam masuk pertama kali ke Indonesia (Nusantara) 

pada abad ke-12 dari Gujarat dan Malabar, bukan dari Persia atau Arabia. 

Teori ini dikembangkan oleh Pijnappel pada tahun 1872 dan didukung 

oleh umumnya sarjana-sarjana Belanda seperti Snouck Hurgronje, 

Moquitte dan Morisson. Menurut Pijnappel, seperti dikutip oleh 

Azyumardi, orang-orang Arab yang bermazhab Syafi'i bermigrasi ke 

India dan kemudian membawa Islam ke Nusantara. 21 Sementara Snouck 

Hurgronje yang mendukung teori ini tidak secara eksplisit menyebutkan 

wilayah mana eli India yang dianggap sebagai asal kedatarrgan Islam. Ia 

hanya menyebutkan abad ke-12 sebagai waktu yang paling  

memungkinkan penyebaran Islam eli Indonesia. · Sedangkan Morisson . 

inenyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para 

pedagang dari pantai Coromandel (pantai timur India). · . 

Kedua, teori yang dikembangkan oleh S.Q. Fathimi, yang 

menyatakan bahwa Islam datang dari Bengal. Ia berargumentasi bahwa 

kebanyakan orang terkemuka eli Pasai yaitu  orang-orarig Benggali atau 

keturunan mereka. Islam muncul pertama kali eli semenanjung Malaya 

pada a bad ke-11 M. yaitu  dari pantai timur, bukan dari Barat (Malaka), 

melalui Canton, Phanrang (Vietnam), Leran dan Trengganu.22 . 

Teori ketiga menyatakan bahwa Islam datang ke Indonesia 

,  langsung berasal dari Arab, tepatnya Hadhramaut. Teori ini.pertama kli 

.'dikemukakan oleh Crawfurd (1820) dan didukung oleh Salomon Keyzer 

(1859), Niemann (1861), de Hollander (1861) dan Veth (1878). Crawfurd 

menyataan bahwa Islam yang masuk ke Nusantara berasallangsung dari 

Arab. Sementara Keyzer, Niemann dan de Hollander berargumentasi 

bahwa umat Islam eli Nusantara bermazhab Syafi'i sebagaimana halnya 

mazhab umat Islam eli Mesir dan Hadhramaut. Dalam beberapa hal, 

"teori Arab" ini juga didukung oleh Thomas W. Arnold· (1913): yang 

menegaskan bahwa selain dari Coromandel, Islam Indonesia juga berasal . _. 

dari Malabar. Namun, menurut Arnold, daerahdaerah ini bukanlah satu satunya tempat asal kedatangan Islam; Ia juga mengajukan pandangan 

bahwa pedagang-pedagang dari Arab sendiri memegang; peranan 

dominan dalam menyebarkan Islam ke Nusantara, bahkan sejak abad ke-

7 dan ke-8 M. atau awal-awal abad pertama hijriyah. Menurut Arnold, 

pada · tahun. 674 M. eli pantai Barat Sumatera telah didapati satu .·  . kelompok perkampungan orang-orang Arab.-

· . Teori Arab ini dipegang pula oleh sarjana Melayu Syed Hussein 

Naquib ·al-Attas24 dan Hamka. Dalam seminar tentang· masuknya Islam 

ke Indonesia eli· Medan pada 17-20 Maret 1963, Hamka menyimpulkan 

hal yang sama. Hamka bahkan mengecam teori Snouck Hurgronje dan 

kawan-kawannya serta menyatakan hahwa teori tersebut yaitu  salah satu 

rekayasa ilmiah Belanda 'dalam rangka melemahkan dan mematahkan 

perlawanan Islam terhadap penjajah Belanda. Hurgronje sendiri yaitu  · 

penasihat utama pemerintah Hindia Belanda dalam menaklukkan Aceh. 

Salah satu penyebab kerasnya perlawanan rakyat Aceh terhadap Belarida 

sehingga sulit dikuasai, menurut Hurgronje, yaitu  berurat berakarnya 

pengaruh Arab. tersebut. Untuk itu ia ingin melemahkan pengaruh 25 . . ' . tersebut dengan mengembangkan "teori India." · . 

Secara implisit, M. A tho Mudzhar dalam disertasinya . ·juga 

membela teori Arab dengan mengemukakan bahwa daerahdaerah · · 

kepulauan Melayu telah dikenal akrab oleh penulis-penulis dan para ahli 

ilmu bumi Islam klasik. Al-Ya 'qubi (w. 377 H/897 M) nienulis tentang  

hubungan an tar pelabuhan Kalah  (Kedah) eli patitai bart semenanjung .· 

. Melayu dan Aden eli Yaman. Hasan Abu Zaid al-Sirafi (w: 304 H/916 ¥) 

men:yatabn bahw'a . Kalah, .merupakan: pusat perdagangan. rempah rerripah dan dupa, yang clisitiggahi oleh kapal-kapaldari Oman. Ibn al Faqih (w, 290 H/962 M) menyebut tntang hasil-hasil Kerajaan Sriijaya 

(Zabij). Di daei:ah ini, menurutnya, orang-orang berbicara dalam bahasa-

:bahasa Arab, Persia dan Cina. Oleh karena itu· d:1pat. clipahaffii bahwa 

hubungan an tara orang-orang Indonesia dan Melayu . pada umumnya 

dengan kaum pelayar muslim dari Hadhramaut dan· Persia telah terjacli 

sejak abaci ketujuh dan kedelapan Masehi, dan .dapat· cliduga bahwa satu 

. a tau dua orang penduduk pribumi sudahmemeluk Islam26 

Namun begitU, terlepas dari pei:bedaan pendapat tentang tempat 

asal, pembawa dan kapan masuknya Islam ke . Nusantara, yang jelas 

bahwa penyebaran . Islam secara mas sal dan pes at ke seluruh wilayah 

Nusantara terjacli pada abaci kC-13 M, yang clianggap oleh ilmuwan Barat 

sebagai awal masuknya Islam ke .Nusantara. Semaraknya penyebaran 

Islam cliNusantarasejak abaci k-13 clitandai dengan brdirinya kerajaan- · 

kerajaan Islam eli berbagai daerah, seperti Pasai eli pesisir utara Sumatera, 

Gresik, Demak, Gowa, Banten, Cirebon, Buton .dan Ternate. Hal yang 

menarik, komrersi warga  Nusantara ke agama Islam ini climotori 

. se):lcliri oleh para raja, sehingga · memberi · dorongan bagi penduduk 

setempat. untuk mengikutinya. Selain itu, Islam yang clibawa oleh para 

pedagang, baik dari Arab, . Persia . maupun India, menampiikan cliri 

sebagai agama ·yang damai:. Arnold; inengutip C. Semper, menyebutkan 

bahwa para pedagang Islam mengembangkan agamariya ·· kepada 

penduduk asli dengan menggunakan'pendekatan adat istiadat penduduk 

asli, mengaWini wanita-wanitanya, menebus para budak dan menjalin 

kerja sama · dengan. para raja negeri (priburni) untuk menduduki jabatan 

jabatan utama eli perrierintahan. Mereka memiliki · keampuan: dan 

kecerdasan yang melebihi penduduk asli:da'n. triudah beradaptasi dengan 

. budaya lokal, sehingga makin lama makih menguatkan pengaruh inereka . 

. Mereka juga aktif menjalin persahabatan dengan, g'olongan aristokrat . lokal.27 . · ·· 

Dngan cara-cara .:.demikian :para pembawa agama 'Islam ke 

Nusantara akhirnya 'berhasil meletkka.· dasar-dasar kekuatan sosial 

. politik. Menurut Arnold, mereka datang bukan seperti :panakluk bangsa 

Spanyol pada:abad ke-6 atau menggunakan.kekuatan.pedang sebagai alat 

dakwah. Mereka juga tidak menguasai dan\. memengaruhi kelompok 

penguasa untuk menekan rakyat. Mereka hanya .kelas pedagang .yang 

'menggunakan harta,dan kekayaan mereka untuk kepentingan dakwah. 

PeriyelJaran Islam ke Nusantara. yang demikian jauh berbeda dengan 

penyebaran Islam ke • wilayah-wilayah: lainnya yang mengalami islamisasi  

setelah ekspansi militer dan penaklukan serta kekuatan politik Para 

peneliti tentang penyebaran Islam ke Nusantara-Melayu pada umumnya 

_ -sepakat menyatakan bahwa islamisasi di kawasan ini dilakukan dengan . 1 d . 28 . Ja an ama1. 

Seorang pengembara muslim dari Marokko, Ibn Bathuthah, yang 

melakukan kunjungan ke Pasai pada tahun 746 H/134.5 M, dalam r. . bukunp menulis bahwa penduduk di pulau-pulau yang dikunjunginya (di . L Sumatera) pada umumnya menganut azhab Syafi'i. Ia'juga menuturkan 

1 ..,; bahwa di Kerajaan Pasai, Sumatera, ada Raja Malik al-Zhahir yang 

l .. ,. . terkenal sebagai ahli agama dan hukum Islam. Melalui kerajaan inilah 

mazhab Syafi'i dan doktrin politik Sunni disebarluaskan ke berbagi 

::, ·· wilayah di Nus an tara. Bahkan para ahli: hukum dari Kerajaan Malaka 

,. (1400-1500 M) sering datang ke Pasai untuk mencari kata putlisterhadap 

permaslahan hukum yang terjadi di Malaka.29 _ 

Ali dan Effendy mengungkapkan tiga faktor · utama · yang .· 

mempercepat proses islamisasi di Nusantara. Pertama, prinsip timhid 

dalam Islam yang m'engimplikasikan pebebasan manusia dari kekuatan kekuatan selain Allah; kedua, daya lentur ajaran · Islam yang dapat .. 

mengakomodasi nilai-nilai lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran- · 

.. ajaran Islam; dan ketiga, sifat Islam yang anti penjajahan kelak menjadi ·. 

kekuatan politik tersendiri dalam menghadapi ekspansi bangsabngsa 

. Barat di.Nusantara.30 · 

Meskipun demikian, penyebaran dengan cara-cara tersebut &in 

... akomodasi Islam terhadap nilai-nilai lokal bukan tidak menimbulkan 

persoalan dalam perkembangan Islam berikutnya. Konversi penduduk ke 

agama Islam tidak bersifat eksklusif dan sebagian besar muslim Melayu-. · 

Indonesia yang baru memeluk Islam masih tetap mempertahankan 

. komitmen terhadap berbagai kepercayaan dan praktik pra-Islam mereka. 

Dengan kata lain, konversi mereka ke dalam Islam tidak otomatis 

mengantarkan mereka untuk meninggalkan kepercayaan ·lam dan 

praktik-praktik keagamaan penduduk setempat.31 . . 

Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa Islam praktis · sudah 

menyebar ke hampir seluruh wilayah Nusantara dengan berdirinya 

kerajaan-kerajaan Islam, permasalahan tarik menarik antara budaya lokal ,., 

. i  dengan nilai-nilai ajaran Islam belum sepenuhnya selesai. K.enyataan ini 

t . memang menciptakan harmoni antara · Islam dan ' budaya setempat, . l karena kedua-duanya dapat berjalan seiring. Namun iru juga inelahirkan · . 

.:; wajah ·Islam yang sinkretis. "Mistik Islam telah bersedia menampung . 

. kebiasaan-kebiasaan dan peradatan lama, yang mengakibatkan . 

. dipertahankannya peradatan dan kebiasaan agama Hindu dan timblllnya · 

Islam yang bersifat sinkretis. 

Di sisi lain, kerajaan-kerajaari ·Islam di Nusantra · mendapat 

justifikasi dari doktrin politik Sunni klasik. Dalam hai iru para ulama 

Nusah,tr: berusaha merumuskan dan melanjutkan doktrin politik Suni 

klasik \infuk mendukung praktik-praktik kenegaraan di kerajaan-kerajaan 

Nus an tara terse but. Kitab-kitab klasik seperti Hikayat Raja-rqja Pasai, T qj 

ai-Salathin dari Bustan ai-Salathin, yaitu  contoh bagaimana doktrin politik 

Sunni berkembang dalam mendukung kekuasaan rajaraja Nusantara . 

. Karyakarya tersebut memperlihatkan bagaimana kontinuitas doktrin 

Sunni tetap terpelihara dalam praktik dan pemikiran politik Islam di 

Nusantara, sebagaimana diuraikan di bawah ini. · 

Tradisi Politik Sunni di Indonesia 

Dari penjelasan di atas dapat ditarik benang merah bahwa proses 

islamisa?i di kepulauan Nusantara muncul sebagai gejala politik. Konversi 

raja-raja Melayu di Nusantara ke dalam agama Islam merupakan 

kekuatan politik yang berperan sangat signifikan dalam pengislaman 

warga  kerajaan · Nus an tara. Dalam perkembangan · berikutnya, 

setelah Islam mulai berakar dalam warga , peran saudagar muslim 

dalam penyebanin Islam digantikan dan dhmbil alih oleh ulama. Mereka . 

bertindak sebagai guru dan penasihat raja atau sultan. Banyak ulama yang 

memang berasal dari kelompok Sumu mem{mnyai hubungan yang baik 

dan mendapat patronase dariraja-raja lokal. Nuruddin alRaniri (w. 1068 

H/1658 M) yaitu  salah satu contoh dari kasus ini. Ia memperoleh 

patronase dari Sultan Iskandar Tsani di Aceh (yang memerintah pada 

. tahun 1636-1642 M) dan menjalankan fuJ;lgsi sebagai penasihat Sultan 

(Syaikb ai-Isldm). Bahkan pada masa: pemerintahan pengganti Iskandar 

Tsani, Sultimah Safiatuddin Taj al-Alam (1642-1675'M), posisi al-Raniry 

sangat kuat tidak hanya dalam bidang agama;. tetapi juga dalam masalah masalah politik, ekonomi dan lainnya. 

Posisi Syaikh ai-Isldm · dalam kerajaan-kerajaan Melayu mirip 

dengan yang terdapat. dalam kerajaan Usmani di Turki yang juga 

bermazhab Sunni. Dalam kerajaan· Usmani; Sjaikh iJI-Isldm memegang 

peranan penting dalam masalah-masalah agama. I a· membantu tugas tugas Sultan (raja) dalam menjalanan perannya sebagai pihak yang 

bertanggung · jawab mengurus persoalan keagamaan umat Islam. Ini 

wajar, karena dalam tradisi politik' Sunni, dinasti' smani merupakan 

lambang kekuatan politik umat Islam.32 . - .. · 

Penguasa kerajaan-kerajaan Melayu Nusantara memirita justifikasi 

kekuasaan mereka kepada dinasti Usmani, sehingga putusan-putusan 

politik yang dikeluarkan oleh kerajaan dapat dianggap Syar 'i.. Para 

,penguasa muslim Nusantara pada umumnya ingin bahwa entitas politik 

mereka diakui oleh otoritas. politik keagamaanTimur Tengah se.bagai  

bagian dati dar ai-Isliim (wilayah Islam). K.arena itu bisa· dipahami 

mengapa Kesultanan Aceh dan kesultanan-kesultanan lainny. di · 

Nusantara menyatakan diri sebagai vassal state (negara pengikut atau · · 

.protektoi:at) Khilafah Usmani.33 Kerajaan Nusantara memiliki hubunga 

diplomatik yang erat dengan Dinasti Usmaru. Beberapa kali utusan Aceh 

.datang ke Istambul mulai dari tujuan untuk mendapatk:in pengakuan 

sebagai bagian dati vassal state Usmani hingga permohonan bantuan 

militer dalam menghadapi Portugis yang sejak awal abad ke16 telah 

enguasai kawasan Samudra Hindia. 1., · 

Pentingnya posisi ulama di kerajaan-kerajaan Nusantani memiliki 

arti bahwa Islam memegang peranan penting dalam proses politik dan.· 

pengambilan keputusan. Dalam proses ini Islam mengalami proses 

pelembagaan dan menjadi bagian yang inheren dalam sistem sosiaLdan 

pembetukan budaya. Islam muncul sebagai · landasari ideologi 

kekuasaan. Di sini ulama berperan sebagai pengesah kekuasaan raja:34 · · .' 

Dalam Ttij ai-Salatin dijelaskan bahwa nubitwwaH dan kerajaari, 

. nabi dan raja, yaitu  ibarat sebuah cincin dengan dua periD.ata yang hrs 

dipelihara. . Para rasul memainkan fungsi nubuwwah, · yaitu fungsi 

keagamaan, menyuruh orang berbuat kebaikan, menegakkan keadilan 

dan kebenaran serta melarang perbuatan-perbuatan jahat dan tercda 

lainnya. Sementara hukumah (kerajaan) memainkan fungsi politik; 

menjaga man usia dati segala bentuk · kejahatan dan kesewenang< ·· 

wenangan.5 Bukhati al-Jauhati bahkan menegaskan bahwa Allah Swt. · 

meinerintahkan nabi untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjan hukumah 

ini .. dan menunjukkan petintah kerajaan itu kepada seluruh umai: agar 

mengikutinya.36 · • ' 

Dati penjelasan dan kutipan di atas terlihat, ditlam pemikiran 

·. ulama Suni di Indonesia hubungan yang tidak terpishkan :·antara 

· kekuasaan agama dan kekuasaan politik, antara ulama dan raja; dalain 

praktik politik di kerajaan Nusantara. Rumusan ini sejalan dengan 

pemikiran al-Ghazali yang menekankan hubungan integrru ·. kedua 

kekuasaan tersebut dan mengistimewakan para nabi dan penguasa atas 

segenap manusia, sebagaimana diuraikan sebelumnya. · ' 

Dekatnya hubungan antara ulama dengan kekuasaan politik 

memperlihatkan kontinuitas dokttin Sunni yang mem:ing tidak menjaga 

.jarak dengan kekuasaan. Doktrin Sunni yang cenderung · akomodatif 

dengan penguasa membuat para ulama Sunni dapat menetima kekuasaan 

. raja, meskipun absolut. Mengikuti pemikiran al-Mawardi bahwa imamah 

·• . (negara) dibentuk untuk menggantikan posisi kenabian dalain rangka 

menjasa agama dan mengatur kehidupan dunia, maka para .ulama Sunhi 

inengainbil sikap yang dekat dengan kekuasaan. Para ulama merasa  

bertanggung.jawbu11tuk mengarahkan kekuasaan politik raja agar sesuai . 

• ,engan sema11gat ajaranlslam. · . 

· , . Huqungan ini mempunyaL dua. keuntungan sekaligus secr.a 

timbal balik· bagi raja· (sultan) dan ulama .. Raja dapat meinperoleh 

justifikasi kekuasaannya melalui bahasa-bahasa agama, sesuatu yang 

sa11gat , diperlukan baginya untuk memperoleh . dukungan rakyat; 

sebaliknyaulama memperoleh hak-hak dan kedudukari khusus di Istana, 

.sehingga lebi mudah menyampaikan pesan-psan moral kepada raja dan 

warga .

Dah1m kedudukannya yang dekat . dengan kekuasaari, ulama 

mengembangkan doktrin politik ·sunni dengan menulis kitab panduan 

bagi kekuasaan. Nuruddri al-Raniri, umpamanya; menulis buku ten tang 

Islam dan kekuasaaan politik berjudul B11stan. al-Salcltl'ti (Taman para 

Raja), da.n Raja Ali Haji (1809-1870).menulis kitab ·Tsamarat al-M11himmah 

(Buah yang Penting). Sejalan dengan pemikiran politik Sunni klasik, para · 

ulama Sunni di Nusantara tidak menggugat absolutisme kekuasaan raja, 

bahkan cenderung · meridukung dan, memperkuatnya. .Al-Raniry 

menyatakan bahwa-umat Islam wajib· mengikuti' raja, sekalipun ia zalim 

(despotik). AlRaniry, seperti dikutip Azyumardi, bahkan mengutip hadis 

yang. berbunyi bahwa ; siapa yang·· mati dalam · keadaan tidak mengenal 

rajariya, maka ia mati dalam keadaan durh.aka.3

? . ·· · . Seperti ·. halnya konsep Sunru bahwa penguasa .yaitu  bayang bayang Allah di muka. bumi. (zllill Allah.ft al-ardh), beberapa Ulama Sunni 

di kerajaan-kerajaan Melayu . juga . i.nengembangkan konsep demikian. 

Dalam sejarah tercatat bahwa'Merah Silu (Sultan.Malik al-Salih), menurut 

Hikqyat Raja-rqja Pasai, yaitu  raja yang pertama kali. menggunakan gelar 

Zhill Al/Jh fi a/ Alam (bayang-bayang Allah' di alam semesta), sebuah 

gelar yang kurang lebih sama dengari yang berlaku pada raja-raja dinasti 

Bani Abbas.38 .Gelar ini juga digunakari. oleh al-Raniry· dalam karyariya 

Bustdn al-Salcltfn tintuk menyebut raja-raja Kesultanan Aceh. Hal yang 

sama juga terjadi dikerajaan-kerajaan'Islam di Jawa. Dalam sistem politik. 

di Mataram,. sejak · Amangkurat .IV (memerintah 1719-1727), raja-raja 

Mataram memperkuat. posisi . ·politiknya ·· dengan 'memberi warna 

keagamaan melalui gelar "Khalifatullah" (K.halifah Allah) .. 

Demikianlah tradisi politik· Sunni• yang berkembang c!i dalam 

ktrajaan-kerajaan Islam Nusantara. Raja atau sultan menempati posisi 

sentral dalam politik. Kekuasaannya . bersifat •absolut . dan. t:idak boleh 

· qiganggu .gugat. Sejajar. dengan garis pemikiran alMawardi,. al-Ghazali 

danlbnTaimiyah padaabad klask, peffiikiran-pemikiran ulama masa lalu 

. di kerajaan-kerajaan Nusantara juga · memperlihatkah kecendeningan . . . ' . 

yang. akomodatif· dan kepatuhan mutlak kepada penguasa. Karena 

penguasa merupakan bayang-bayang Allah·· di muka • bumi, maka rakyat  

wajib patuh kepadanya dan tidak beleh durhaka, meskipun ia berlaku 

zalim. ' 

Dalam literatur lekal seperti Sulalah ai-Salatin disebutkan tentang 

kepatuhan mutlak kepada raja ini. Menurut kitab ini, raja yaitu  umpa1na 

ganti Allah di dunia, karena ia merupakan zhi/1. Allah fi al-ardh. Bib 

seseerang berbuat baik kepada raja, maka ia seperti berbuat baik kep:ida ; 

Nabi, dan bila ia berbuat baik kepada Nabi, maka ia seperti berbu'at baik 

kepada Allah. · 

· Alasan kepatuhan mutlak ini juga sejajar dengan alasan yang· 

dikemukakan eleh para ulama klasik. Dalam Tqj ai-Saliitfn dijelaskan 

bahwa kepatuhan terhadap raja yang zalim yaitu  untuk menghindari. 

kekacauari yang lebih besar yang tentu saja sangat berdampak negatif 

bagi kehidupan sesial pelitik umat Islam. Dalam hal ini pengarang Tcy ai Sa!atin qerpegang pada prinsip akhaff al-dhararqyn (memilih risiko yang: 

paling ringan dati dua risike yang dihadapi). Membiarkan raja dengan .. 

· kezaliniannya dipandang lebih menguntungkan dan lebih kecil risikenya 

daripada menelak keh.'Uasaannya dan melakukan pemherehtaka:n · · 

terhadap raja. Biaya sesial yang ditimbulkannya akan lebih besar daripada · 

mematuhinya dalam kezalimannya. · 

Ketika menerangkan tentang surat al-Nisa', 4:59 yang 

memerintahkan umat beriman mengikuti Allah, mengikuti Rasul dan ulu 

al-amr di antara mereka, pengarang Tcy ai-Salatin menyatakan: 

"Seal dalam ayat itu, mengatakan turut kamu akan Allah dan akan 

Rasulullah dan akan segala yang mempunyai hukum daripada kau 

tiada dibezakan ( dibedakan, pen.) pada an tara baik jika dan jahat 

eleh segala raja-raja itu. Maka haruslah karni akan segala raja-raja 

· seperti mereka itu dengan segala nabi dalani pekerjaan kerajaan 

itu; seperti karni turut akan segala raja-raja yang benar pada dua 

perkara; seperkara karni turut akan dia pada segala katanya dan 

kedua perkara karni turut akan dia pada segala pekerjaan. Maka, 

harus karni turut segala raja-raja yang salah itu, juga pada katanya 

dalam pekerjaan kerajaan dan bukan kerjanya yang salah itu. 

Seal mereka itu yang salah dalam hukum jika karni harus . 

menyangkal kerjanya, maka betapa karni dapat. turut katanya · · 

itu.... jikalau karni tiada turut katanya .. maka karni tiada' 

memuliakan adanya akan pekerjaan kerajaan itu menjadi fitnah 

dan fasad dalam negeri dan daripada kesukaran ifu banyakhamba 

Allah daripada mukrnin dan kafir binasa. Maka karni turut akan , 

hukumnya kerana menelakkan fitnah dan fasad itu· · daripada 

karni, bukan kerana kemuliaan raja itu."  

·'.Hal ini menunjukkan bahwa pernikiran pelitik Islam Sunni klasik 

rriemegang peranan yang penting dalam tradisi pelitik Islam di Indeneia. ·  Sebagai kelompok yang mayoritas, tradisi pemikiran politikSunni berakar 

a,tsekali sejak zaman kerajaan-kerajaan Islam Nusantara. Kalau· pada 

masa 'modem sekarang kita temukan tradisi politik yang akomodatif dan 

· mengutamakan keharmonisan, maka ini yaitu  suatu gejala yang wajar, 

karena memang doktrin Sunni mengajarkan hal demikian. . 

· . Penutup . . . 

· Dari kajian di atas, terllht bahwa paradigma politik Sunni klasik 

telah. berurat berakar sejak Islam msuk ke Nusantara. Paradigma ini 

dikembangkan oleh para ulama Sunni yang mendapat perlindungan dari 

kekuasaan. Pendekatan paradigma politik Sunni klasik yag memandang 

kepala negara memegang posisi sentral dalam negara, mengutamakan 

harmonisasi sosial politik dan menolak oposisi terhadap. kepala negara, 

terasa sa,ngat kntal· d.alam pemikiran ulama Nusantara. Kajian ini juga 

mempertegas bahwa pemikiran-pemikiran yang kritis rev6lusioner dan 

dinamis sulit muncw dari kelompok yang memandarig kekuasaan sebagai 

sesuatu yang sakral dari Tuhan da pemegangnya harus dipatuhi hampi;r-secari mudak.  

Related Posts:

  • suni Sunni yaitu  kelompok : mayoritas dalam politik Islam. K.eberadaannya ditnulai sejak berakhirnya masa pemerintahan ai-Khulqfa' ai… Read More